Rapat Audensi DPRD Kab. Lumajang: Dinamika BPD dalam Pemerintah Desa, Pengembangan Capacity Building BPD, dan Kesejahteraan BPD

  • Jul 09, 2024
  • ANANG KUSWAHYUDI

Lumajang, Selasa, 09 Juli 2024 – Gedung DPRD Kabupaten Lumajang menjadi saksi pertemuan penting antara DPRD dan perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sebuah rapat audensi yang membahas dinamika BPD dalam pemerintahan desa, pengembangan capacity building, dan kesejahteraan anggota BPD. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Gatot Sarworubedo, dan dihadiri oleh anggota DPRD Komisi A serta 50 orang perwakilan BPD dari 21 kecamatan se-Kabupaten Lumajang yang tergabung dalam wadah PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) Lumajang, yang diketuai oleh Hisbullah Huda. Selain itu, turut hadir Mustajib, Kadis DPMD Lumajang, dan perwakilan dari Bagian Hukum Lumajang.

Dalam pembukaannya, Gatot Sarworubedo menegaskan peran strategis BPD sebagai elemen kunci dalam pemerintahan desa. "BPD adalah mitra kritis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Peningkatan kapasitas dan kesejahteraan BPD harus menjadi prioritas utama kita semua," ujar Gatot.

Rapat ini menjadi forum diskusi yang produktif dengan perwakilan BPD menyampaikan berbagai tantangan yang mereka hadapi, termasuk keterbatasan sumber daya, kurangnya pelatihan, dan masalah kesejahteraan. Hisbullah Huda, Ketua PABPDSI Lumajang, menyampaikan aspirasi kolektif anggota BPD. "Kami berharap ada perhatian lebih terhadap kesejahteraan anggota BPD serta program-program pelatihan yang bisa meningkatkan kemampuan kami dalam menjalankan tugas," ungkap Hisbullah.

Isu utama yang dibahas dalam rapat ini mencakup pengembangan program capacity building bagi anggota BPD. Seorang anggota DPRD Komisi A mengusulkan pelaksanaan pelatihan yang berfokus pada manajemen keuangan desa, teknik fasilitasi, dan pemahaman terhadap regulasi yang relevan. "Pelatihan ini penting agar anggota BPD bisa lebih efektif dalam menjalankan peran mereka," katanya.

Kesejahteraan anggota BPD juga menjadi perhatian serius. Banyak anggota BPD yang merasa insentif dan fasilitas yang mereka terima masih kurang memadai. Menanggapi hal ini, Gatot Sarworubedo menegaskan komitmen DPRD untuk meningkatkan kesejahteraan anggota BPD. "Kami akan berupaya agar anggaran yang dialokasikan untuk insentif dan fasilitas BPD dapat ditingkatkan. Anggota BPD harus mendapatkan apresiasi yang layak atas kontribusi mereka," tegas Gatot.

Mustajib, Kadis DPMD Lumajang, juga menambahkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPD dalam pelaksanaan program-program desa. "Kita harus memastikan bahwa semua program berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.

Perwakilan dari Bagian Hukum Lumajang memberikan masukan terkait aspek legalitas dan regulasi yang harus dipatuhi dalam penyusunan program dan kebijakan desa. "Kepatuhan terhadap hukum dan regulasi adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel," katanya.

Rapat audensi ini ditutup dengan kesepakatan untuk terus meningkatkan koordinasi antara DPRD dan BPD. Gatot menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak untuk mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan. "Kolaborasi yang baik antara DPRD, pemerintah desa, dan BPD akan membawa dampak positif bagi masyarakat. Kita harus terus berkomitmen untuk bekerja sama demi kemajuan desa-desa di Kabupaten Lumajang," tuturnya.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan komitmen dari seluruh peserta untuk terus memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat desa. Audensi ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk perbaikan sistem pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan anggota BPD di Kabupaten Lumajang. ank_kimrober 

#audensi #rapat #dprd #pabpdsi #lumajang #kominfo #komisi_a #capacity_building #kesejahteraan