Pj. Bupati Indah Wahyuni Mengukuhkan Kembali Kepala Desa dan Anggota BPD Se-Kabupaten Lumajang.

  • Jun 14, 2024
  • ANANG KUSWAHYUDI

Lumajang Jumat, 14 Juni 2024, Pj. Bupati Indah Wahyuni secara resmi mengukuhkan kembali para Kepala Desa se-Kabupaten Lumajang, dengan penambahan masa bakti jabatan dua tahun sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. 

Acara tersebut dilaksanakan di Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Pj. Bupati juga mengukuhkan Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lumajang dengan penambahan dua tahun masa periode jabatannya. 

Upacara pengukuhan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memastikan kontinuitas pemerintahan yang efektif dan berkualitas di tingkat desa serta menjaga stabilitas dan kemajuan daerah. ank_kim_rober

#selamat #pengukuhan #kepaladesa #bpd #lumajang #yosowilangun #kraton #kim #kimlumajang #kimdesa #rowo_berseri #rampalan #akd #asosiasi_kepala_desa